Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, Agenda Pemeriksaan Kesaksian Tim AMIN

Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi/detik

Beropini.id - Sidang lanjutan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 telah dimulai. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membuka sidang tersebut secara langsung.

Ruangan sidang MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menjadi tempat digelarnya sidang pada Senin (1/4/2024). Delapan hakim konstitusi hadir dalam sidang tersebut, termasuk Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

"Kita memulai persidangan, sidang mengenai PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 telah dibuka dan dapat diikuti oleh publik," kata Suhartoyo.

Agenda utama sidang hari itu adalah untuk mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pemohon. Saksi yang dihadirkan berasal dari pihak pemohon pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Suhartoyo juga meminta agar pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu memperkenalkan diri. "Agar yang hadir dapat dikenali," tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memeriksa para saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari itu. Tim dari pasangan AMIN menyatakan bahwa mereka akan membawa sebanyak 19 orang, terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.

"Ada 19 saksi dan ahli. Rencananya, terdapat 7 ahli dan 12 saksi fakta," ungkap Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, kepada media pada Minggu (31/3).

Ari Yusuf belum mengungkap identitas dari 19 saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh Tim AMIN pada sidang hari itu. Namun, ia menyampaikan harapannya agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dapat hadir dalam sidang di MK tersebut.

"Kami berharap kedua menteri tersebut (Menkeu dan Mensos) bisa hadir," kata Ari Yusuf.


(br/dtk)

Lebih baru Lebih lama