SPBU di Karawang Mendapatkan Sanksi karena Gunakan Alat yang Tidak Standar

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Beropini.id - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah menemukan tambahan alat switch pada 3 dari total 8 dispenser di SPBU 34.41345, yang terletak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area kilometer (KM) 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Menghadapi temuan tersebut, Pertamina mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta memerintahkan penggantian segera terhadap 3 dispenser yang bermasalah dengan dispenser baru yang siap operasional dalam waktu maksimal 2 minggu sejak dikeluarkannya Surat Sanksi oleh Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Meskipun dispenser yang bermasalah telah dilengkapi dengan sertifikat Tera Metrologi yang masih berlaku hingga 13 Februari 2025, hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia menunjukkan adanya kesalahan. Hal ini terjadi meskipun Tera dilakukan pada tanggal 13 Februari 2024.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada SPBU sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dan SPBU.

Menurut lampiran kontrak, SPBU dapat dikenai sanksi apabila melakukan 'Rekayasa dengan menggunakan alat atau cara lain untuk merubah Meter'. Sanksi yang diberikan meliputi Surat Peringatan pertama dan terakhir, serta penghentian sementara operasional SPBU selama minimal 1 bulan.

Jika SPBU tidak mematuhi ketentuan dalam sanksi yang diberikan, maka Pertamina dapat mengambil langkah lebih tegas lagi. Pertamina juga akan mengambil alih pengelolaan SPBU yang bersangkutan dan memberikan denda sebesar Rp25 per liter untuk semua produk BBM yang dikalikan dengan omzet rata-rata bulanan selama 3 bulan terakhir.

"Eko menegaskan bahwa Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya. Informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi yang tepat dapat diperoleh dengan menghubungi Pertamina Call Center 135," katanya.



(br/krw)

Lebih baru Lebih lama