Khawatir Longsor, 3 Lokasi TPS Pemilu Serentak 2024 di Purwakarta Dipindahkan

Foto: Ilustrasi/tempo

Beropini.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jabar, telah memutuskan untuk memindahkan tiga lokasi calon Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Desa Sukamulya, Tegalwaru, Purwakarta, karena berada di wilayah yang rentan terhadap bencana longsor.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Dian Hadiana, menjelaskan bahwa tiga titik calon TPS tersebut terletak di Kampung Pamalayan, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, yang saat ini merupakan zona kuning bencana.

Menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, kampung tersebut, yang terletak di kaki Gunung Anaga, telah mengalami longsor pada awal Januari lalu.

Dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan atau bencana alam lainnya saat pemungutan suara, KPU Purwakarta memutuskan untuk memindahkan lokasi TPS ke titik atau lokasi yang lebih aman.

"Demi menjawab kekhawatiran atas kemungkinan terjadinya longsor susulan atau bencana alam lainnya, khususnya pada saat pemungutan suara, kami memutuskan untuk memindahkan lokasi TPS di daerah tersebut ke tempat yang lebih aman," ujarnya.

Dian juga menyoroti bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 akan berlangsung di tengah musim hujan. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar TPS dibuat di dalam ruangan guna menghindari ancaman banjir, longsor, pohon tumbang, dan bencana lainnya.

"Kami sudah mengoordinasikan kepada pihak terkait agar TPS dibuat di area yang aman, terutama di musim hujan seperti sekarang," tandasnya.

Dalam pembuatan TPS di dalam ruangan, Dian menegaskan bahwa harus tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ruangan tersebut juga harus memiliki jendela dan pencahayaan yang cukup terang agar dapat terlihat oleh masyarakat dari luar.

Pada Pemilu mendatang, jumlah pemilih di Purwakarta yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 733.927 orang, terdiri dari 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan. Jumlah DPT tersebut tersebar di 2.693 tempat pemungutan suara (TPS) dari 17 kecamatan, dan 192 desa/kelurahan di sekitar Purwakarta.


(br/pwk)

Lebih baru Lebih lama