Puluhan emak-emak saat berada di Mapolres Purwakarta untuk melaporkan dugaan penipuan arisan dan investasi bodong, Kamis (25/1/2024). / tribunpriangan.com |
Beropini.id - Arisan dan investasi yang pada awalnya berjalan lancar dan menjanjikan, kini mengalami kebuntuan. Para peserta arisan yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, yang berjumlah ratusan orang, kini harus menelan kekecewaan karena pencairan dana terhenti sejak bulan Juli 2023. Kerugian mencapai Rp 3 miliar dialami oleh sekitar 100 peserta arisan.
Kekecewaan ini muncul ketika peserta arisan merasa tertipu karena janji-janji dan pencairan uang arisan yang terus tertunda. Kekecewaan mencapai titik puncak ketika peserta-peserta arisan mulai merasa curiga terhadap keaslian arisan dan mengadukan kasus tersebut ke Polres Purwakarta pada Kamis (25/1/2024).
Motivasi peserta arisan untuk bergabung sangat dipengaruhi oleh harapan mendapatkan keuntungan besar setiap bulannya. Masing-masing peserta dijanjikan keuntungan berbeda-beda sebagai imbalan atas pembelian arisan.
Pelaku arisan bodong, yang diduga adalah seorang perempuan bernama Viki Selvia dan berasal dari Kabupaten Purwakarta, berhasil meyakinkan para korban bahwa pengelolaan arisan aman karena didukung oleh seorang kuasa hukum.
Seorang peserta mengungkapkan bahwa awalnya dia hanya berpartisipasi dengan nominal Rp 5 juta. Namun, karena kelancaran awal, peserta tersebut terbujuk untuk membeli arisan bulan berikutnya dengan nilai fantastis.
"Awalnya ikut yang Rp 5 juta. Kalau itu lancar, terus tergiur untuk yang dapatkan Rp 100 juta, tapi baru empat kali orang yang dapet setelah itu langsung mandeg, engga lancar sejak Juli 2023," ucap Siti Fatimah (33) warga Kabupaten Bandung Barat di Mapolres Purwakarta seperti dilansir dari Tribunjabar.id, Kamis (25/1/2024).
Dia juga menyatakan bahwa telah mengeluarkan uang sebesar Rp 38 juta tanpa mendapatkan manfaat yang dijanjikan. Situasi serupa juga dialami oleh peserta lain, Yuli (30), yang telah menginvestasikan uang hingga Rp 55 juta namun belum menerima hasilnya.
Pada pukul 14.00 WIB, puluhan peserta arisan mendatangi Mapolres Purwakarta untuk melaporkan dugaan pelaku, Viki Selvia, terkait praktik arisan dan investasi bodong.
(br/pwk)