Diduga Digunakan Tindakan Tak Senonoh, Ruang Dinas Kades di Plered Purwakarta disegel


Foto Ilustrasi/shutterstock 


Beropini.id - Ruangan Dinas Kepala Desa Plered, yang terletak di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, telah disegel oleh Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) setempat setelah mendapat desakan dari warga masyarakat. Tindakan ini diambil menyusul dugaan perilaku tidak senonoh yang melibatkan Kepala Desa Plered dengan seorang wanita berinisial SI di ruangan dinas kepala desa.

"Semua pihak telah kami panggil untuk dimusyawahkan, baik kepala desa maupun wanita tersebut, serta beberapa saksi. Dari pernyataan Ibu SI, diketahui bahwa ruangan tersebut digunakan untuk aktivitas yang tidak senonoh," kata Ari Hidayat, anggota Bamusdes Plered, seperti dilansir dari pojoksatu.id pada 14 September 2023.

"Pernyataan resmi dari Ibu SI telah kami dokumentasikan dalam bentuk video," tambah Ari.

Dalam respons terhadap kasus ini, masyarakat yang mengetahui insiden tersebut meminta Bamusdes setempat untuk menyegel ruangan kepala Desa Plered sebagai bentuk kecaman terhadap perilaku tersebut dan sebagai tuntutan pertanggungjawaban.

Ari menjelaskan bahwa selain ruangan kepala desa, ruangan-ruangan lain di kantor Desa Plered tidak disegel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan lancar.

"Hanya ruangan kepala desa yang kami segel, karena diduga ruangan tersebut digunakan untuk aktivitas yang tidak pantas. Sementara itu, ruangan-ruangan lainnya tetap terbuka agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya," tutup Ari.

Diketahui bahwa ruang kerja Kepala Desa Plered sudah disegel selama dua hari (mulai 13 September 2023), yang berarti bahwa Bamusdes telah menginstruksikan agar ruangan tersebut tidak digunakan oleh kepala desa hingga ada pertanggungjawaban dari pihak kepala desa.

Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, Kepala Desa Plered belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai insiden ini.

(br/pwk)

Lebih baru Lebih lama