Anggota DPRD Purwakarta Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Terlibat Penipuan

Ilustrasi

Beropini.id - Anggota DPRD Purwakarta, berinisial NS, telah dilaporkan ke polisi atas dugaan terlibat dalam kasus penipuan terhadap warga Karawang yang ingin mendaftarkan anaknya masuk IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).

Kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial JK ingin mendaftarkan anaknya ke IPDN. NS memfasilitasi pertemuan JK dengan seseorang berinisial AZ yang diduga merupakan pejabat di IPDN.

"Korban percaya karena merasa diyakinkan oleh oknum Wakil Ketua DPRD (Purwakarta)," ujar Alek Safri Winando kuasa hukum korban seperti dilansir dari DetikJabar, Senin (18/9/2023).

Menurut Alek Safri Winando, kuasa hukum korban, pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2023. JK diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 550 juta untuk memastikan anaknya diterima di IPDN. JK kemudian melakukan transfer pertama sebesar Rp 100 juta ke rekening AZ, dan pada hari berikutnya, JK mentransfer sisanya sebesar Rp 450 juta.

Namun, setelah pengumuman kelulusan seleksi IPDN, ternyata nama anak JK tidak terdaftar sebagai taruna IPDN. JK mempertanyakan hal ini kepada NS dan AZ, namun mereka memberikan alasan bahwa anak JK tidak dapat diterima karena latar belakang pendidikannya.

"Klien kami sempat mempertanyakan alasan tak masuk, tapi terlapor AZ beralasan bahwa anaknya tak bisa masuk karena lulusan SMK Farmasi, jadi AZ menawarkan agar anaknya klien kami masuk di Taruna Imigrasi, itu pun disetujui klien kami, tapi anaknya juga tetap tidak masuk di taruna manapun sampai saat ini," ujar dia.

Korban melaporkan peristiwa ini kepada polisi, dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Mereka melaporkan NS dan AZ atas dugaan penipuan dan penggelapan.

NS membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Dia mengatakan bahwa awalnya hanya merekomendasikan bimbingan belajar (bimbel) persiapan ujian masuk IPDN. NS menyebut bahwa dia hanya merekomendasikan beberapa tempat bimbel sesuai permintaan korban.

NS menyatakan bahwa jika terdapat transaksi lain di luar rekomendasi bimbel, itu dilakukan tanpa pengetahuannya. Dia merasa nama baiknya dipertaruhkan dan berencana menyelesaikan masalah ini secara pribadi.

(br/pwk)

Lebih baru Lebih lama