KPU Rilis Data Calon Sementara Anggota DPRD Purwakarta untuk Pemilu 2024, Ini Daftarnya!

Ketua KPU Purwakarta, Ikhsan Fathurrahman bersama perwakilan Bawaslu Purwakarta hingga Perwakilan Parpol Pemilu 2024 usai Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Purwakarta Pemilu 2024 yang digelar KPU Purwakarta, di Kantor KPU Jalan Flamboyan, Jumat (18/8/2023). 

Beropini.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta telah secara resmi merilis Daftar Calon Sementara (DCS) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum 2024.

Proses penetapan DCS anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Pemilu 2024 ini dijalankan oleh KPU Purwakarta melalui rapat pleno yang digelar di kantor pusat mereka pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Rapat pleno tersebut tidak hanya dihadiri oleh anggota KPU Purwakarta, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta serta perwakilan dari partai politik yang akan mengikuti Pemilu.

Setelah DCS anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Pemilu 2024 berhasil ditetapkan, langkah berikutnya adalah pengumuman resmi. Antara tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, KPU Purwakarta akan mengumumkan daftar calon ini melalui berbagai media massa yang ada.

Proses berikutnya akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam bentuk uji publik. Dimulai dari tanggal 23 hingga 28 Agustus 2023, masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan pandangan mereka terhadap DCS yang telah diumumkan sebelumnya.

Berikut data lengkap DCS anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Pemilu 2024 berdasarkan surat KPU Purwakarta Nomor: 790/PL.01.4-Pu/3214/2023 yang ditandatangani Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman tertanggal 19 Agustus 2023, KLIK DISINI.

(br/pwk)

Lebih baru Lebih lama