PPATK Ungkap Mutasi Rekening Milik Panji Gumilang, Nilainya Capai Triliunan Rupiah

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi saat ditanyai perihal jumlah mutasi ratusan rekening Panji Gumilang yang mencapai triliunan rupiah./republika 

Beropini.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa jumlah uang yang mengalir dalam mutasi rekening Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang mencapai angka triliunan rupiah. Jumlah tersebut masih berpotensi meningkat seiring dengan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh PPATK.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa terdapat mutasi dana dalam ratusan rekening Panji Gumilang yang mencapai triliunan rupiah, namun Ivan belum dapat mengungkapkan jumlah pastinya saat ini.

"Diperkirakan dalam triliunan rupiah," ujar Ivan saat dihubungi pada Senin (10/7/2023).

PPATK telah mengambil tindakan atas transaksi mencurigakan tersebut dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang diduga dimiliki oleh Panji Gumilang.

"Iya, rekening-rekening tersebut telah diblokir," kata Ivan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa lembaganya memerlukan waktu untuk menyelidiki transaksi mencurigakan yang terjadi dalam Ponpes Al Zaytun. PPATK diduga masih merahasiakan informasi tersebut demi kelancaran proses penyelidikan. "Kami masih dalam proses," ungkap Natsir.

Pernyataan Ivan ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank yang mencurigakan.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga organisasi keagamaan Islam di Jawa Barat untuk menyelidiki aktivitas di Ponpes Al Zaytun. Hasil investigasi tersebut telah diserahkan kepada Menkopolhukam, Mahfud MD.

Al Zaytun telah direkomendasikan untuk segera dibekukan dan dibubarkan oleh pemerintah pusat. Namun, nasib ribuan santri yang telah bersekolah di sana harus dipertimbangkan dengan matang. Selain itu, pertanyaan mengenai aset berupa lahan seluas ribuan hektar juga perlu dipikirkan, termasuk kemungkinan dialihkan kepada pihak yang berwenang.

(br/jabar)

Lebih baru Lebih lama