Pasutri di Tangerang Tega Aniaya Anak Hingga Meninggal Dunia karena Speech Delay

Foto ilustrasi. 

Beropini.id - Seorang balita laki-laki berusia 4 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan yang fatal oleh D, ayah tirinya, dan AZ, ibu kandungnya. Alasan di balik penganiayaan tersebut adalah karena kedua orang tua tersebut marah karena balita tersebut belum bisa berbicara atau mengalami keterlambatan bicara.

"Pasangan suami istri ini kesal sama anaknya, karena anaknya enggak bisa-bisa ngomong, speech delay," kata Kanit PPA Polres Kota Tangsel, Ipda Siswanto, dilansir dari Kumparan, Sabtu, (2/7).

Akibatnya, kedua orang tua tersebut sering kali melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Mereka menggunakan rokok untuk menyundut korban dan melakukan kekerasan fisik pada tangan dan kaki korban.

"Tindak kekerasan ini terjadi mengakibatkan korban luka memar dan ada beberapa bagian tubuh yang mengalami patah tulang," ujarnya.

Ketika kondisi anaknya sudah tidak stabil, mengalami kejang dan demam, pelaku membawa balita tersebut ke Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan. Namun, sayangnya, balita tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan.

"Korban meninggal dunia, dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto.


(br/kpr)

Lebih baru Lebih lama