Volume Sampah Terus Meningkat, Bupati Purwakarta Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

Foto TPA Cikolotok Purwakarta/ayobandung 

Beropini.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta sedang berupaya keras untuk mengatasi masalah sampah plastik yang terus meningkat di wilayah mereka.

Tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap kerusakan lingkungan akibat plastik yang menjadi salah satu penyebab utama pencemaran, baik di tanah maupun di air.

"Jika jumlah sampah plastik terus meningkat, maka ancaman kerusakan lingkungan yang makin parah hanyalah soal waktu saja. Oleh karena itu perlu dicari solusi untuk mengatasinya," kata Bupati Anne Ratna Mustika, Jumat, 23 Juni 2023.

Bupati Purwakarta itu menghimbau masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan plastik agar dapat mengurangi sampah plastik yang menjadi salah satu sumber utama pencemaran lingkungan.

"Jika tidak ada kesadaran untuk menekan penggunaan plastik, maka bisa dipastikan volume sampah plastik akan membesar dan jadi ancaman serius bagi lingkungan kita." kata Bupati Anne.

Kekhawatiran Bupati Anne, yang juga merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai bupati di Purwakarta, sangat beralasan mengingat volume sampah plastik di daerah tersebut terus meningkat, meskipun Purwakarta dikenal sebagai salah satu penghasil manggis terbaik di Indonesia.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta menunjukkan bahwa volume sampah plastik di Purwakarta mencapai 20,27 ton per hari, atau sekitar 14,08 persen dari total sampah harian sebesar 144 ton.

"Harus ada solusi untuk mengatasi problem sampah plastik yang jelas-jelas bisa merusak lingkungan. Diperlukan langkah serius agar persoalan sampah plastik itu bisa benar-benar bisa teratasi," kata Bupati Anne.


Gerakan Berkah Sampah

Purwakarta telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah sampah plastik tersebut sejak tahun 2020 dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 165 Tahun 2020 tentang Strategi Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui RAKSAPURI (Gerakan Berkah Sampah untuk Purwakarta Istimewa).

"Melalui program itu pengelolaan sampah perlu dilakukan lebih inovatif dengan kerjasama dan membangun sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha," kata ungkap Bupati Anne.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, Deden Guntari, menjelaskan bahwa tindak lanjut dari peraturan tersebut adalah pembentukan kelompok kerja (Pokja) RAKSAPURA, yang bertugas membantu penyelenggaraan dan pelaksanaan pengelolaan sampah secara mandiri di masyarakat.

Salah satu fokus kegiatan Pokja RAKSAPURA adalah pengurangan sampah domestik, terutama sampah plastik.

"Kita juga melakukan berbagai sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku berbagai produk yang bermanfaat," kata Deden.

Deden menjelaskan bahwa daur ulang plastik dapat mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Selain itu pengurangan sampah plastik dengan cara daur ulang dapat menumbuhkan kegiatan bernilai ekonomi, seperti membuka lapangan pekerjaan, dan munculnya kewirausahaan sosial," kata Deden Guntari.

(br/pwk)

Lebih baru Lebih lama