Penyegelan Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta yang dilakukan warga. (Foto: Dok. Warga) |
Beropini.id - Tindakan protes warga terhadap Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja semakin memanas. Warga menuntut agar Acep Djuhdiana Wiredja mundur dari jabatannya karena dugaan tidak melakukan transparansi terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022.
Untuk menanggapi tuntutan tersebut, Polres Purwakarta segera mengambil tindakan dengan mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengakui bahwa pihaknya telah menugaskan tim dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan.
"Kami sudah terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar dilansir dari SinarJabar, Rabu, 14 Juni 2023.
Edwar menjelaskan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Saat ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran desa pada tahun tersebut untuk didalami lebih lanjut.
"Saat ini masih ldalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket)," ucap Edwar.
Selanjutnya, Kapolres akan meminta klarifikasi dari warga sebagai langkah penanganan lebih lanjut. Namun hingga saat ini, penyidik belum meminta keterangan dari siapapun.
“Hingga saat ini belum ada yang kami mintai keterangan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan itu,” ucapnya.
Kapolres mengajak seluruh masyarakat desa untuk aktif mengawasi penggunaan dan alokasi dana desa tersebut. Dana tersebut merupakan milik masyarakat dan seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan di desa.
"Pelibatan masyarakat ini penting, untuk mendorong mereka peduli dan ikut serta aktif mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna bahkan tidak dikerjakan. Jika menemukan informasi tentang penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa, tolong segera laporkan ke Polres Purwakarta," ungkap Edwar.
Sebelumnya, pada Jumat, 9 Juni 2023, warga desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta mendesak Kepala Desa Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Menyikapi tekanan tersebut, Acep Djuhdiana Wiredja akhirnya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, pengunduran diri tersebut belum resmi karena masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentian yang belum diterbitkan.
Seperti yang diketahui, Acep Djuhdiana Wiredja didesak warga untuk mundur dari jabatannya karena dugaan ketidaktransparan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022.
(br/pwk)