Selesaikan Polemik Al-Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil/liputan6 

Beropini.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya mengambil sikap terkait polemik yang melanda Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Untuk menangani masalah ini, langkah-langkah konkret akan diambil, salah satunya adalah membentuk tim investigasi khusus.

Keputusan ini diambil oleh Ridwan Kamil setelah digelar rapat khusus antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), tokoh ulama, serta organisasi kemasyarakatan Islam. Rapat tersebut diadakan guna membahas dugaan ajaran menyimpang yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.

"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayyun, beri ruang itu dulu," ungkap Ridwan Kamil, dilansir dari DetikJabar, Senin (19/6/2023).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan bahwa jika dalam hasil investigasi nanti ditemukan adanya pelanggaran, baik dalam hal nilai keagamaan maupun administrasi, tindakan akan diambil terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," jelasnya.

Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berusaha merespons kegelisahan yang muncul di masyarakat akibat sejumlah kontroversi yang ditimbulkan oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Ia pun meminta agar pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun bersikap kooperatif selama tim investigasi menjalankan tugasnya untuk mengumpulkan data dan fakta di dalam lingkungan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Bagi Ridwan Kamil, yang paling penting saat ini adalah memastikan ribuan santri yang sedang menimba ilmu di Al-Zaytun tidak terpengaruh oleh ajaran yang tidak sesuai dengan aturan agama dan negara.

"Kami minta Al-Zaytun untuk koperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarah, sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayun dan berdialog. Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5.000 siswa, yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum," ujarnya.

"Akan ada upaya yang terukur, kami tidak bisa melakukan sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap," imbuhnya.

Tim investigasi Al-Zaytun nantinya akan terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi, seperti MUI pusat dan Jabar, Kemenag, kepolisian, dan kejaksaan.

"Dari pada ngetok pintu dua tim, saya koordinasi kan gabungan saja, ada MUI pusat dan Jabar, nanti ada polisi, kejaksaan, Kemenag, aparat. Kalau menolak, nanti Selasa saya kabari. Beri kesempatan tim investigasi melakukan kerja 7 hari," tandasnya.

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama