Rapat paripurna DPR RI membahas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah. (Dwi Rahmawati/detikcom) |
Beropini.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan rapat paripurna yang ke-27 dalam Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Rapat ini memiliki agenda penting yang akan membahas mengenai pemeriksaan keuangan pemerintah pada tahun 2022.
Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (20/6/2023) dan dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Terlihat hadir pula Wakil Ketua DPR RI, Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Selain itu, Ketua BPK RI, Isma Yatun, juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Pimpinan rapat mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini melibatkan 458 anggota Dewan. Dari jumlah tersebut, tercatat 45 anggota hadir secara fisik, 251 anggota mengikuti secara virtual, dan 162 anggota mendapat izin untuk tidak hadir.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada awal rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 45 anggota yang hadir fisik, 251 anggota yang hadir secara virtual, serta izin diberikan kepada 162 anggota. Dengan demikian, jumlah anggota DPR RI yang hadir mencapai 458 orang, dan rapat ini dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.
"Dengan tercapainya kuorum, marilah kami, sebagai pimpinan Dewan, membuka rapat DPR RI yang ke-27 dalam Masa Persidangan V Tahun 2022-2023 ini, pada hari Selasa, 20 Juni 2023, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dan kami nyatakan rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.
Perlu diketahui bahwa terdapat tiga agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Salah satu di antaranya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 oleh BPK RI.
Berikut rinciannya:
1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.
2. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022.
3. Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 oleh BPK RI.
(br/detik)