Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 700 Miliar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/tribun 

Beropini.id - Para walikota dan bupati dari 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat telah melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dalam komponen pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Gedung Sate pada Rabu petang (21/6/2023).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan mengambil alih tujuh dari sembilan komponen pembiayaan Pilkada, dengan total sekitar Rp 700 miliar. Sementara dua komponen lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten masing-masing.

Pilkada ini dibiayai secara bersama oleh provinsi dan kota/kabupaten, di mana semua sembilan komponen biaya harus terpenuhi. Pemerintah provinsi dengan baik hati mengambil alih tujuh komponen tersebut.

"Dua dari kota/kabupaten, sehingga kami mengeluarkan lebih dari Rp 700 miliar dan kota/kabupaten rata-rata ada yang 30, 50, 60. Dibawah Rp100 miliar dengan beberapa ukuran,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, seperti dilansir dari Republika, (22/06/2023).

Emil berharap kontribusi dari Pemerintah Provinsi ini dapat meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di Jawa Barat, setidaknya mencapai 80 persen. Selain itu, Emil berharap penyelenggaraan pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan kondusif dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Kalau bisa partisipasinya tembus 80 persen, karena (Pilkada) 2019 hanya 79 persen. Kondusivitas, track record kita yang baik tolong dijaga, tentunya hasilnya menghasilkan yang kita harapkan. Pemimpin yang berkualitas, amanah, membawa Jawa Barat semakin baik dari sisi progres pembangunan,” paparnya.

Emil juga menyampaikan bahwa masa jabatan sebagian besar kepala daerah di Jawa Barat akan berakhir pada tahun ini. Oleh karena itu, mekanisme Penjabat (Pj) bupati/wali kota akan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Penunjukan ini akan melibatkan usulan dari DPRD kota/kabupaten, Gubernur Jawa Barat, dan pemerintah pusat untuk menentukan figur sementara yang akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah dilakukan.

Dengan adanya jeda waktu yang cukup panjang, KPU memprediksi bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada pada November 2024 baru akan dilakukan sekitar April 2025 mendatang.

“Mayoritas akan berakhir di akhir tahun ini, nama-nama Pj sesuai aturan. Dari aspirasi daerah melalui DPRD, rekomendasi provinsi dan pusat. Nanti diputuskan oleh pemerintah pusat, siapa yang akan menjadi Penjabat bupati/wali kota di daerah masing-masing, termasuk provinsi juga, saya juga tidak bisa intervensi. Nanti diserahkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Emil juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan mitigasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Hal ini bertujuan agar pesta demokrasi ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jawa Barat.

“Bikin kampanye kreatif, jadikan pesta demokrasi yang gembira. Jabar punya saber hoax, ini bisa dilatih. Harus ada instrumen melawan pabrik hoaks, sehingga benteng pertahanan Jabar kokoh. Jabar memiliki banyak prestasi, saya titip yang akan mengakhiri jabatan untuk rajin viralkan prestasi,” kata Emil.

(br/rep)

Lebih baru Lebih lama