Musim Kemarau Tiba, 30 Desa di Majalengka Terancam Kekurangan Air Bersih

Foto ilustrasi/suara

Beropini.id - Musim kemarau telah tiba di Kabupaten Majalengka, dan sebanyak 30 desa yang terletak di 12 kecamatan saat ini menghadapi kekurangan pasokan air bersih.

"Di Kabupaten Majalengka potensi kekeringan yang kami catat sekitar 12 kecamatan dengan 30 desa," kata Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka Reza Permana, dilansir dari DetikJabar Sabtu (3/6/2023).

Dari 12 kecamatan yang rentan mengalami kekeringan, kecamatan Argapura menjadi daerah dengan jumlah desa yang paling rawan mengalami kekeringan saat musim kemarau tiba.

"Kecamatan terbanyak potensi (kekeringan) di Argapura, ada 7 desa," ujar dia.

Data tentang potensi kekeringan yang disampaikan oleh BPBD tersebut mencakup kategori kekeringan dalam pemukiman. Namun, Reza menjelaskan bahwa jumlah kekeringan yang berdampak pada lahan pertanian kemungkinan akan berbeda.

"Kekeringan yang dimaksud masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Sedangkan kekeringan yang mengakibatkan kegagalan pertanian, bakal berbeda dengan yang kami miliki," ucap dia.

Reza juga menjelaskan bahwa penanganan kekeringan yang berdampak pada lahan pertanian menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian. Namun, BPBD tetap akan terlibat dalam upaya penanganan tersebut.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, telah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi "ancaman" kekeringan di wilayahnya. Pihaknya telah menyiapkan mesin pengangkat air untuk mengatasi situasi tersebut.

"Nah itu kita sudah mengajukan untuk mesin pengangkat air. (Contoh) kan air yang lewat Kertajati itu dibawah, sawah kita kan diatas, pemukiman diatas. Jadi mungkin kita mengangkut air dari sungai bersih dan sumber air bersih," kata Karna.

Berikut daerah rawan kekeringan atau kekurangan air bersih yang dihimpun detikJabar berdasarkan data BPBD Majalengka:

1. Kecamatan Argapura (7 desa)

2. Kecamatan Bantarujeg (1 desa)

3. Kecamatan Cikijing (1 desa)

4. Kecamatan Cingambul (3 desa)

5. Kecamatan Kertajati (1 desa)

6. Kecamatan Leuwimunding (2 desa)

7. Kecamatan Maja (4 desa)

8. Kecamatan Malausma (1 desa)

9. Kecamatan Rajagaluh (2 desa)

10. Kecamatan Sindang (4 desa)

11. Kecamatan Sumberjaya (2 desa)

12. Kecamatan Talaga (2 desa)

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama