Hasil Investigasi Al-Zaytun, Menko Polhukam Sebut ada Tiga Masalah dan akan Segera Bertindak

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). 

Beropini.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menemukan tiga permasalahan yang menjadi sorotan publik terkait Polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Penemuan ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan hasil investigasi tim lapangan kepada Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Sabtu (24/6/2023).

Mahfud mengungkapkan bahwa masalah pertama yang ditemukan adalah dugaan adanya unsur pidana yang melibatkan individu dalam kasus ponpes tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait jenis pidana yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Pertama terjadinya tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.

Mahfud menjelaskan bahwa Polri akan melakukan tindak lanjut terhadap dugaan unsur pidana ini, termasuk pasal-pasal hukum yang akan diterapkan dalam kasus tersebut.

Masalah kedua yang diungkapkan oleh Mahfud adalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al-Zaytun. 

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Terakhir, Mahfud mengungkapkan bahwa Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban. Ia telah menyerahkan masalah ini kepada Forkopimda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.

Mahfud berharap agar semua pihak dapat berkoordinasi dengan aparat terkait, bahkan jika diperlukan, koordinasi dengan pemerintah pusat juga dapat dilakukan.


Investigasi Belum Memperoleh Hasil Konkret

Perlu diketahui bahwa Ponpes Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, telah menjadi perhatian publik seiring pernyataan yang disampaikan oleh pengasuhnya, Panji Gumilang, yang telah menimbulkan kegelisahan dan keributan di masyarakat.

Namun, tim investigasi tidak berhasil memperoleh hasil yang konkret dari pertemuan dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/6/2023). Pertemuan tersebut hanya berlangsung selama sekitar satu jam.

Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan baru antara tim investigasi dengan Panji Gumilang. Kesepakatan tersebut meminta waktu kepada Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim investigasi.

"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar Ketua Tim Investigasi KH. Badruzzaman, saat jumpa pers seusai pertemuan, Jumat (23/6/2023).

Belum ada kepastian kapan Panji Gumilang akan memberikan jawaban kepada tim investigasi. Tim investigasi pun tidak dapat memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan selama pertemuan. Bahkan, Panji Gumilang tidak pasti apakah akan kembali dan memberikan jawaban tersebut.

Lebih baru Lebih lama