arga yang terdampak kekeringan di Desa Kertajaya, Garut, mendapatkan distribusi air bersih. (Ilustrasi) |
Beropini.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah memulai langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi potensi bencana kekeringan menjelang memasuki musim kemarau. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (7/6/2023).
Nurdin Yana, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari BMKG, wilayahnya diperkirakan akan memasuki musim kemarau pada bulan Juni 2023. Musim kemarau ini berpotensi menyebabkan kekeringan karena curah hujan di Kabupaten Garut diperkirakan akan berada pada tingkat yang rendah, terutama di wilayah utara.
"Kita antisipasi beberapa daerah yang kerap terjadi kekeringan, sebut saja Cibatu. Cibatu itu juga kerap kali kan terjadi kekeringan dari tahun ke tahun," kata dia melalui siaran pers, Rabu (7/6/2023).
Namun demikian, Nurdin mengakui bahwa pihaknya belum dapat memastikan langkah apa yang akan diambil ketika bencana kekeringan terjadi. Pemkab Garut telah meminta bantuan kepada BPBD Provinsi Jabar, tetapi BPBD Jabar belum dapat bergerak karena belum ada pernyataan tentang status tanggap darurat.
"Ini juga menjadi kendala, sehingga DSP (Dana Siap Pakai) itu tidak bisa keluar ke kita," ujar dia.
Nurdin menyatakan bahwa wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan di Kabupaten Garut cukup luas. Berdasarkan data yang telah diinventarisasi oleh BPBD Jabar, terdapat sekitar 189 hektar wilayah di Kabupaten Garut yang berpotensi mengalami kekeringan.
Selain itu, Pemkab Garut juga telah memberikan asuransi usaha tani terpadu (AUTP) kepada petani setempat.
"Sudah kami treatment. Ada 1.000 petani yang sudah kita berikan itu. Mudah-mudahan ini juga bisa meringankan beban itu, sehingga ketika terjadi (kekeringan) kepada mereka ya ada kompensasi, ada asuransi," kata Nurdin.
Langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh Pemkab Garut ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi potensi bencana kekeringan pada musim kemarau. Pemkab Garut juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana yang efektif, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
(br/republika)