Bupati Majalengka, Karn Sobahi/Radar Majalengka |
Beropini.id - Isu mengenai pemekaran Kota Kertajati kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Kota Kertajati, yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dianggap memiliki potensi strategis yang cukup besar untuk menjadi kota otonom.
Kertajati sendiri adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah mencapai 138,36 kilometer persegi. Menurut data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, jumlah penduduk Kertajati mencapai 43.281 jiwa.
Beberapa faktor yang menjadi alasan di balik wacana pemekaran Kertajati dari Majalengka adalah keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), kawasan Segitiga Rebana, dan luasnya lahan pertanian di wilayah tersebut. Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru-baru ini mengungkapkan rencana pembangunan jalur kereta cepat tahap 2 yang akan melintasi Kertajati dan menghubungkannya hingga Surabaya.
Menanggapi isu ini, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mendukung pemekaran tersebut jika itu dianggap sebagai kepentingan negara. Menurutnya, wacana pemekaran Kertajati dari Majalengka sudah lama beredar.
"Itu sudah lama diwacanakan. Kalau itu tuntutannya harus seperti itu, ya ikut saja. Selama itu kepentingan negara," kata Karna dilansri dari detikJabar, Kamis (22/6/20223).
Namun, Karna menyatakan bahwa meskipun isu pemekaran Kota Kertajati kembali mencuat, ini masih dalam tahap awal. Saat ini, belum ada kajian serius yang dilakukan oleh pemerintah pusat terkait masalah ini.
"Saya kira untuk kajian wilayah belum ada. Belum sampai Majalengka dibuat dua kabupaten. Karena pemekaran juga didasarkan atas kriteria kan. Jumlah penduduk, kepentingan wilayah juga. Apakah Majalengka sudah memadai untuk itu. Saya kira belum masuk wacana itu," jelas dia.
Belum ada informasi pasti mengenai kecamatan mana yang akan termasuk dalam wilayah "terpisah" Kertajati, jika wacana ini benar-benar terealisasi. Namun, beberapa kecamatan yang berdekatan secara teritorial dengan Kertajati, antara lain Jatitujuh, Kadipaten, dan Ligung, mungkin akan terkena dampaknya.
(br/dtk)