Kronologi Penembakan Airsoft Gun di Kantor MUI Pusat, Pelaku Tewas Setelah Diamankan

Petugas memasang garis polisi usai dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (2/5/2023). Peristiwa itu terjadi pukul 10.30 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Beropini.id - Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat menjadi saksi sebuah peristiwa penembakan yang mengejutkan pada siang hari Selasa (2/5/2023). Seorang pria yang kemudian diketahui bernama Mustopa (60) masuk ke kantor tersebut dan meminta bertemu dengan Ketua MUI.

Menurut Karyoto, salah satu petugas pengamanan Kantor MUI Pusat, peristiwa bermula pada pukul 11.24 WIB. Pria yang tidak dikenal itu datang melalui pintu depan dan langsung menuju ruangan Ketua MUI.

"Pukul 11.24 WIB, di tempat ini ada orang tidak dikenal masuk dari pintu depan, kemudian mencari Ketua MUI, ingin bertemu dengan Ketua MUI," ujar Karyoto di kantor MUI.

Namun, petugas keamanan sempat bertanya tentang tujuannya dan siapa Ketua MUI yang ingin ditemuinya. Tanpa memberikan penjelasan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata.

"Kemudian yang bersangkutan mengeluarkan senjata," ujarnya.

Senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan airsoft gun, bukan senjata api. Hal ini diduga berdasarkan bentuk senjata dan bekas tembakan yang ditemukan di lokasi kejadian. Meski begitu, senjata tersebut akan diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Setelah melakukan penembakan, pelaku dikejar oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan di dalam kantor. Namun, pelaku pingsan saat berhasil diamankan. Petugas kemudian membawanya ke Puskesmas terdekat.

Beberapa saat setelah itu, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui apa motif dari perbuatan pelaku tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat ini tentu menjadi perhatian publik karena terjadi di tempat yang seharusnya aman dan merupakan lembaga yang dihormati oleh umat Islam di Indonesia. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang kembali di masa depan.

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama