Foto Ilustrasi Jemaah Haji/ayoindonesia |
Beropini.id - Sebanyak 11 orang calon haji dari Kabupaten Purwakarta telah dipastikan tidak dapat berangkat. Penyebab utama kegagalan mereka adalah kondisi kesehatan yang menurun.
Munir Huda, Kepala Seksi Haji di Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, menyebutkan bahwa ke-11 calon haji tersebut telah mengajukan permohonan penundaan keberangkatan untuk ibadah haji tahun 2023. Mereka alasan kondisi kesehatan mereka yang tidak baik atau sakit.
"Berdasarkan data dari Siskohat, calon jamaah haji yang menunda keberangkatan tahun sekarang dan dia sudah melunasi itu 11 orang karena memang sakit, dibuktikan surat permohonan penundaan tidak berangkat tahun serta dilampirkan dengan data kesehatan," ujar Munir ditemui di kantornya di Jalan veteran, Purwakarta, dilansir dari DetikNews, Kamis (25/5/2023).
Munir menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku dalam sistem pendaftaran haji, jika ada calon haji yang batal berangkat dengan berbagai alasan, mereka dapat digantikan oleh calon haji yang telah masuk dalam daftar tunggu.
"Pengganti calon haji yang batal, di ambil dari waiting list, otomatis naik ke atas itu sudah terprogram di siskohat," katanya.
Pada tahun 2023, terdapat sebanyak 745 calon jamaah haji yang akan berangkat dari Kabupaten Purwakarta. Pemberangkatannya dijadwalkan dalam dua kloter, yaitu kloter 26 dan kloter 48.
Kloter 26 akan berangkat pada tanggal 3 Juni 2023, dengan jumlah 432 calon haji dan 8 petugas. Sementara itu, kloter 48 akan berangkat pada tanggal 10 Juni 2023, dengan jumlah 316 calon jamaah haji dari Purwakarta, 50 calon jamaah haji dari Kota Bekasi, dan 8 petugas.
"Dari catatan Kemenag Kabupaten Purwakarta, ada 29 jamaah calon haji yang berusia lanjut, mulai dari 82 sampai 99 tahun, sedangkan usia termuda ada 18 tahun," pungkasnya.
(br/detik)