Gus Muhaimin Iskandar Ingin Perjuangkan Nominal Dana Desa Naik Menjadi Rp 5 M

Muhaimin Iskandar/dok. Kemendes

Beropini.id - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, menyatakan pentingnya dana desa sebagai instrumen yang memperkuat ekonomi desa. Dalam acara Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-Undang Desa, Muhaimin menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan dana desa menjadi Rp 5 miliar per desa.

Menurut Muhaimin, momentum yang baik bagi desa sedang terjadi saat ini, karena kepercayaan terhadap desa semakin kuat. Menteri Keuangan bahkan menyatakan bahwa keberhasilan desa dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa telah membantu mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia. Banyak tokoh, elit, pengambil kebijakan, dan partai politik percaya dan yakin bahwa kepala desa mampu mengelola anggaran dengan baik.

"Kini muncul momentum yang bagus bagi desa, karena kepercayaan seluruh pihak atas desa sedang menguat. Menteri keuangan saja menyatakan keberhasilan desa menyalurkan BLT dana desa membuat pandemi COVID-19 di Indonesia terkendali. Hari ini hampir semua tokoh, elite, pengambil kebijakan, partai politik, percaya dan yakin kepala desa mampu mengelola anggaran dengan baik," tutur Muhaimin dilansir dari DetikNews.

Muhaimin menekankan pentingnya desa menjaga kepercayaan dengan memanfaatkan dana desa secara efektif. Desa harus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan dana desa dengan baik. Menurutnya, kepercayaan ini memudahkan peningkatan jumlah dana desa. Setelah melakukan perhitungan, Muhaimin berpendapat bahwa dana desa seharusnya bisa mencapai Rp 5 miliar per desa.

Sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin awalnya banyak pihak yang meragukan kemampuan desa dalam mengelola dana yang besar. Namun, dalam perjalanannya, desa telah berhasil meningkatkan kapasitasnya. Muhaimin mencatat bahwa tidak ada kasus korupsi yang sering terjadi dalam proses penyaluran dana hingga ke desa. Hal ini dikarenakan dana negara langsung disalurkan ke rekening kas desa.

Muhaimin menilai bahwa penggunaan dana desa secara langsung ke desa ini sangat efektif dalam mewujudkan pemerataan di Indonesia. Ia menekankan bahwa pembangunan dapat berhasil ketika anggarannya langsung diberikan kepada pihak yang berada di tingkat terbawah, yaitu desa.

Lebih banyaknya penyaluran dana desa diyakini Muhaimin akan mempercepat terwujudnya kemakmuran di desa. Saat ini, jumlah dana desa rata-rata mencapai Rp 1 miliar per desa. Hasilnya sudah terbukti dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Muhaimin menyampaikan bahwa negara dapat menyalurkan dana desa hingga total Rp 400 triliun, atau rata-rata Rp 5 miliar per desa. Hal ini adalah tujuan yang diperjuangkan bersama.

Sugito Joyo Sentiko, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, juga menyampaikan bahwa setelah 9 tahun penerapan UU Desa, terdapat banyak perkembangan yang telah dicapai oleh desa. Dana desa digunakan untuk meningkatkan potensi desa dan mengurangi permasalahan yang ada. Kebijakan pembangunan desa saat ini bertujuan untuk mencapai kemandirian desa. 

"Dana desa digunakan untuk meningkatkan potensi desa, serta guna mengurangi permasalahan di desa. Kebijakan pembangunan desa diarahkan menuju kemandirian desa," ujar Sugito.

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama