Amankan Jalur Kereta Cepat, Jajaran Polda Jabar Pastikan tak ada Orang ataupun Binatang Masuk Lintasan

Foto kereta cepat Jakarta-Bandung/kompas

Beropini.id - Jajaran kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar) telah melakukan tindakan pengamanan di sekitar jalur kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu perjalanan kereta cepat, termasuk bermain layang-layang.

“Warga masyarakat, khususnya pemuda, anak-anak, yang tinggal di dekat jalur KCJB, dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, dilansir dari Republika Rabu (24/5/2023).

Jajaran Polda Jabar telah dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan selama uji coba kereta cepat. Terdapat 94 titik jalur kereta cepat yang berada di wilayah hukum Polda Jabar yang menjadi fokus pengamanan.

Total 275 personel kepolisian dikerahkan untuk tugas tersebut. Mereka terdiri dari 53 personel Polrestabes Bandung, 50 personel Polresta Bandung, 58 personel Polres Cimahi, 54 personel Polres Purwakarta, dan 60 personel Polres Karawang.

Ibrahim menjelaskan bahwa jajaran Polda Jabar telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan dalam perjalanan kereta cepat, terutama yang dapat menyebabkan kecelakaan. Selain itu, polisi juga waspada terhadap potensi tindak kriminal.

Selain melakukan tindakan pengamanan, polisi juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi jalur kereta cepat, terlebih lagi untuk tidak masuk ke area jalur kereta cepat.

“Para anggota yang bertugas melakukan patroli di sekitar jalur kereta cepat untuk memastikan perjalanan kereta cepat, aset, sarana, dan prasarana aman. Tidak ada orang, serta binatang, yang masuk atau melintasi jalur kereta,” kata Ibrahim.

Tindakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan kereta cepat Jakarta-Bandung. Masyarakat diharapkan untuk mematuhi himbauan tersebut demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

(br/republika)


Lebih baru Lebih lama