TNI Bongkar Pedagang Obat Keras Berkedok Penjual Gerobak Kaki Lima di Sukabumi

Obat terlarang yang disita TNI usai gerebek gerobak kaki lima di Sukabumi (Foto: Istimewa)

Beropini.id - Dua orang warga Aceh Utara, Provinsi Aceh, baru-baru ini berhasil ditangkap oleh aparat Koramil 2214/Surade, Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi. Mereka tertangkap tangan saat menjual obat keras terlarang di wilayah Kecamatan Jampang Kulon dan Surade.

Kedua pelaku yang bernama Samsul Kamal dan Arif Munandar berjualan obat keras secara eceran dengan menutupi aksinya sebagai penjual makanan dan minuman ringan menggunakan gerobak kios kaki lima. Para pembelinya yang diduga masih berusia remaja menjadi sasarannya.

Informasi mengenai kegiatan ilegal ini didapat dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat terlarang di daerah tersebut. Keprihatinan ini tak lepas dari dikhawatirkan obat-obatan tersebut bisa memicu tindakan kekerasan dan kejahatan remaja.

Menurut Danramil 0622-14/Surade Kapten Arm Witono, setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas melakukan pendalaman dan berhasil menangkap kedua pelaku. Mereka tertangkap saat berjualan di Jalan Raya Cirangkong tepat disamping SPBU. Saat itu, petugas juga menemukan barang bukti obat-obatan terlarang.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebanyak 40 butir Tramadol dan 378 butir Heksimer dari wilayah Surade, sedangkan dari wilayah Jampang Kulon, sebanyak 100 butir Tramadol dan 29 paket Heksimer sebanyak 210 butir berhasil disita.

Kegiatan ilegal kedua pelaku berlangsung selama dua bulan dan rata-rata sasarannya adalah remaja. Hal ini menjadi perhatian serius karena obat-obatan yang mereka jual bisa memicu tindakan kekerasan yang melibatkan remaja.

"Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan harga jual Rp 10 ribu untuk 2 butir Tramadol dan 7 butir Heksimer paket kemasan. Aktivitas mereka juga sangat cepat dan rapi, ada pembeli uang langsung setor. Jaringan mereka juga luas," jelas Witono.

Setelah dimintai keterangan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Surade untuk diproses hukum. "Pelakunya kami sudah serahkan ke petugas Polsek Surade," ujarnya.

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama