Bobroknya Pendidikan di Kabupaten Purwakarta

foto ilustrasi/kompas

Beropini.id - Menurut BPS Purwakarta, hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Purwakarta yang di rilis tanggal 9 Februari 2023, Mayoritas penduduk Kabupaten Purwakarta berumur 15 tahun ke atas di perkotaan berpendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sederajat, sedangkan di perdesaan berpendidikan Sekolah Dasar atau Sederajat. Menandakan, Purwakarta telah terjadi ketimpangan pendidikan antara desa dan perkotaan.

Selain itu statistik kesejahteraan rakyat kabupaten purwakarta 2022, berdasarkan nilai APS Kabupaten Purwakarta kelompok umur 16-18 tahun cenderung mengalami penurunan dari tahun 2020 hingga tahun 2022. 

Rendahnya APS pada kelompok umur 16-18 tahun dapat disebabkan karena pada usia tersebut cukup banyak anak yang telah melakukan perkawinan pertamanya dan tidak melanjutkan sekolah.

Hal ini didukung dengan data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2021 yang menunjukkan bahwa 54,38 persen perempuan di Kabupaten Purwakarta menikah saat berusia 18 tahun atau kurang. 

Alasan lainnya dapat dimungkinkan beberapa anak usia 16-18 tahun lebih memilih untuk bekerja dibandingkan melanjutkan sekolah. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2020 mengungkapkan bahwa sekitar 13,5 persen penduduk berusia 15-19 tahun di Kabupaten Purwakarta sudah bekerja dan sebanyak 56 persen masih bersekolah.

Partisipasi pendidikan di Kabupaten Purwakarta memerlukan perhatian dari pemerintah, mengingat bahwa pendidikan sangat penting untuk membangun sumber daya manusia yang lebih baik dan berkualitas. 

Peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Purwakarta harus terus diupayakan, dimulai dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.


Penulis: Koy
Founder Koalisi Masyarakat Pro Akan Sejahtera (KOMPAS.PURWAKARTA)

Lebih baru Lebih lama