Biadab! Demi Nikahi Adik Ipar, Seorang Pria di Lampung Racuni Istri Hingga Tewas

Pelaku tega membunuh istri di Lampung. (Dok Polres Tulang Bawang)

Beropini.id - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ketika seorang pria bernama Berry Primanael menghabisi nyawa istrinya dengan menggunakan racun. 

Motif di balik tindakan keji ini adalah karena pelaku ingin menikahi adik ipar sendiri, yang tentu dilarang oleh sang istri.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengungkapkan bahwa pelaku yang berusia 28 tahun telah ditahan setelah peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/3/2023) di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ia merasa sakit hati dan kecewa karena tidak bisa menikahi adik kandung korban yang masih berstatus pelajar. 

Padahal, pelaku dan korban sudah memiliki dua orang anak dan hidup bersama sebagai suami istri. Pelaku sendiri bekerja sebagai petambak udang, sementara korban merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang karena merasa ada kejanggalan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya terungkap sebagai dalang di balik tewasnya sang istri.

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama