Walikota Bandung Yana Mulyana/radarbandung |
Beropini.id - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
SPT adalah dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
"Pajak bagi pemerintah sangat penting karena merupakan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya," ujar Yana pada acara Tax Gathering 2023 KPP Pratama Bandung Cibeunying, di Hotel Santika, pada Selasa malam, 28 Februari 2023.
Menurut Yana, Pemerintah Kota Bandung memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal ini dimulai dari kesadaran ASN dan para penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bandung.
"Dalam menyelenggarakan pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas bagi kami. Sebab dengan prinsip inilah Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WWBM) dapat tercipta," kata Yana.
Yana juga menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan pemadaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang memudahkan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.
Yana juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan SPT-nya sebelum tanggal 31 Maret sebagai batas akhir pelaporan SPT tahunan.
"Saya berharap dengan acara Tax Gathering ini, kerja sama antara Pemkot Bandung dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak semakin erat. Kita sama-sama menginginkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajak tepat jumlah dan tepat waktu," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat, Erna Sulistyoawati, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini.
"Ini merupakan dukungan dan komitmen untuk meningkatkan zona integritas, dan juga untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya," kata Erna.
(beropini/pojoksatu)