Tim Sanggabuana Polres Karawang Ungkap Gudang Obat Keras dan Amankan Tersangka

Polres Karawang ungkap Gudang Obat Keras/pelitakarawang

Beropini.id - Gudang Obat Keras Tertentu (OKT) yang terletak di Perumahan Tanjungpura, Karawang Barat, Kabupaten Karawang berhasil diungkap oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Dalam pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan dua tersangka yang berasal dari Aceh dan Pidie Jaya dengan barang bukti sebanyak 153.437 butir OKT dari berbagai merek.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana mengungkapkan bahwa pengungkapan ini didasarkan pada informasi dari masyarakat yang curiga terhadap seseorang yang membawa bungkusan seperti narkoba. 

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan gudang penyimpanan OKT di perumahan Orchidea, Tanjungpura.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 96.000 butir Pil Hexymer, 52.400 butir pil Tramadol HCI, 5.000 butir Trihexyphenidyl, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp25 juta. Selain itu, tim juga menemukan 9 bungkus plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk membungkus OKT.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023. 

Tim Sanggabuana Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan kejahatan jalanan lainnya hingga ke akar-akarnya serta akan terus gencar dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karawang.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa tindakan kejahatan terhadap OKT harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan masyarakat. Semua pihak diharapkan untuk dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran OKT demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

(br/pelitakarawang)

Lebih baru Lebih lama