Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Amankan Gembong Begal Lintas Provinsi Pengincar Lansia

Foto/Elshinta

Beropini.id - Berita mengenai penangkapan seorang gembong begal yang beraksi di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Purwakarta, Jawa Barat, berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polres Purwakarta. Pelaku berinisial S, seorang warga Kecamatan Way Halim Kota, Bandar Lampung, berhasil ditangkap di Bandar Lampung, Sumatera Selatan.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari korban atas nama Orto Lumban Batu, seorang warga Ciseureuh Purwakarta. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor pulang dari Sadang menuju Ciseureuh. 

Di Jalan Veteran, laju kendaraannya diberhentikan oleh salah satu dari tiga pelaku yang menggunakan mobil. Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan barang-barangnya dan meminta no PIN ATM.

Selain mengambil uang tunai, ATM, dan HP korban, para pelaku juga menganiaya korban dan menguras uang korban di ATM sekitar Rp70 juta. Setelah berhasil melancarkan aksinya, korban dibuang di KM 74 Purwakarta. Sasaran pelaku adalah lansia yang memanfaatkan kelengahan mereka.

Edwar menjelaskan bahwa pelaku ini sudah melancarkan aksinya sebanyak 20 kali, termasuk dua kali di Purwakarta. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit kendaraan rental yang digunakan pelaku, surat-surat kendaraan, dan handphone. 

Dari tiga tersangka, polisi baru menangkap satu gembong begalnya. Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Penangkapan pelaku ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sering menjadi korban begal, dan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan.

(br/elshinta)

Lebih baru Lebih lama