Bupati Garut berikan bantuan rutilahu simbolik/dok. pemkab garut |
Beropini.id - Program perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan dilaksanakan dengan dana Rp11 miliar yang telah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2023.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, Ahmad Mulyana, mengatakan bahwa program tersebut akan meliputi satu desa satu rumah se-Kabupaten Garut.
Menurut Ahmad, program tersebut telah diluncurkan dan uang bantuannya telah disalurkan kepada rekening penerima manfaat.
Program perbaikan rumah tidak layak huni akan menggunakan dana dari Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat.
Saat ini, program tersebut telah menjangkau sekitar 1.800 sasaran perbaikan rumah. Sesuai dengan janji politik Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman, pemerintah Kabupaten Garut berupaya untuk memperbaiki sekitar 15 ribu rumah tidak layak huni milik warga miskin.
Dalam kurun lima tahun terakhir, sekitar 13.700 rumah telah diperbaiki dari target janji politik yang ditetapkan. Ahmad optimis bahwa sisa 1.300 rumah yang belum diperbaiki akan dapat dituntaskan pada sisa masa kepemimpinan Bupati Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan berharap bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman dapat menyelesaikan masalah perumahan warga dengan baik.
Menurutnya, masalah perumahan dan permukiman merupakan masalah kemanusiaan yang berhubungan dengan kemiskinan. Ia berharap akan adanya inovasi-inovasi baru dari dinas tersebut untuk menyelesaikan masalah tersebut.
(br/antara)