Foto kerusakan mobil rombongan GP Ansor/beritasatu |
Beropini.id - Insiden penyerangan yang menimpa rombongan peziarah GP Ansor Kabupaten Tulungagung pada Minggu (5/3/2023) dini hari di Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, menyisakan keprihatinan dan kekhawatiran bagi masyarakat. Kejadian tersebut menimbulkan 16 orang luka-luka dan dua di antaranya mengalami luka serius.
Empat mobil rombongan GP Ansor hendak pulang ke Tulungagung melalui jalur Ponorogo-Trenggalek, namun di tengah perjalanan mereka tiba-tiba dilempari batu oleh sekelompok pemuda di Desa Jambu, Trenggalek. Akibat kejadian tersebut, satu mobil mengalami kecelakaan dan terjun ke sungai.
Petugas yang datang ke TKP melakukan evakuasi minibus yang mengalami kecelakaan dan masuk ke sungai, serta melakukan identifikasi terhadap dua minibus yang rusak akibat dilempar batu. Sementara itu, sejumlah anggota GP Ansor Tulungagung dan Trenggalek mendatangi Polres Trenggalek untuk meminta penegakan hukum dan penyelesaian tuntas kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan polisi, terdapat 11 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah anggota salah satu perguruan silat. Polisi mengungkapkan bahwa aksi penyerangan tersebut ternyata salah sasaran, karena target para tersangka sebenarnya adalah rombongan perguruan silat lain yang pulang dari Madiun.
Tujuh tersangka kini ditahan di Polres Trenggalek, sedangkan empat tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa tindakan kekerasan dan brutalitas yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Polisi harus tegas dalam menangani kasus seperti ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang terluka atau bahkan kehilangan nyawa akibat tindakan tidak bertanggung jawab.
Dalam situasi yang sulit seperti ini, dibutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan membantu memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.
(br/beritasatu)