Respon PGRI Cirebon Terkait Guru Honorer yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil

Sekretaris PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto/pikiran-rakyat

Beropini.id - Berita seorang guru honorer yang dipecat dari tugasnya sebagai guru karena mengkritik gubernur melalui media sosial viral belakangan ini. 

Muhammad Sabil Fadilah, guru honorer SMK di Sekar Kemuning, Cirebon, Jawa Barat, dijatuhi sanksi pemberhentian oleh yayasan yang menaungi sekolah tempat dia mengajar. 

Hal ini membuat banyak pihak termasuk Sekretaris PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, dan mantan Ketua PGRI Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo, angkat bicara.

Eka Novianto mengungkapkan rasa terkejutnya dengan kabar tersebut. Karena hubungan emosional sesama guru, dia pun berusaha mengkonfirmasi ke sekolah tempat Sabil Fadilah mengajar. Dan ternyata benar Sabil Fadilah diberhentikan dari sekolah karena memberikan komentar tidak sopan di akun Gubernur Jabar Ridwan Kamil. 

Meskipun Sabil Fadilah tidak terdaftar sebagai anggota PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto menandaskan bahwa ada hubungan emosional sesama guru. Sehingga, apa yang dialami Sabil Fadilah membuat insan pendidik tidak bisa tinggal diam.

Sementara itu, Djodjo Sutardjo SE.,MM merasa prihatin jika hanya gara-gara mengkritik gubernur, seorang guru honorer dipecat dari tugasnya sebagai guru. Namun, setelah membaca kritikan guru honorer di akun Instagram Ridwan Kamil, ia menilai bahwa ada bahasa yang kurang santun dilontarkan oleh Sabil Fadilah. 

Meskipun materi kritikannya bagus, Djodjo menilai gubernur Ridwan Kamil juga sepertinya tidak mampu menahan emosi sebagai pejabat publik apalagi orang nomor satu di Jabar.

Djodjo juga mengingatkan bahwa yang perlu dipertanyakan adalah perintah siapa hingga guru tersebut dipecat. Jika Sabil Fadilah merupakan anggota PGRI, maka PGRI harus turun tangan menyelesaikan masalah ini, karena di dalamnya ada unsur kesewenang-wenangan.

Meski begitu, semua pihak menunggu penjelasan langsung dari Sabil Fadilah mengenai kasus ini. Sejauh ini, mereka belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut.

(br/pr)

Lebih baru Lebih lama