Rayakan HUT UU Desa, Luhut Minta Para Kepala Desa Jangan Berpolitik Praktis

Menko Luhut Binsar Pandjaitan pidato di acara HUT UU Desa/tvone

Beropini.id - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan para kepala desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis. 

Sebagai gantinya, mereka diminta untuk membantu pemerintah pusat dalam menjalankan program-program yang telah diinisiasi, salah satunya program pendidikan seperti program Gasing matematika dan fisika.

Dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-9 Undang-Undang Desa di Jakarta, Luhut menegaskan bahwa apabila para kepala desa mampu menjalankan program-program pemerintah dengan baik, maka masyarakat di desa akan sejahtera.

Luhut juga menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan dana desa dapat lebih membantu masyarakat di pedesaan. 

Selain itu, Luhut juga berharap bahwa regulasi yang disusun dapat memudahkan sistem pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Menko Marves juga bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah mengusahakan agar kepala desa memiliki cap. 

Hal ini dilakukan karena selama ini stempel yang digunakan para perangkat desa hanya berupa tulisan nama desa masing-masing. Luhut menyebutkan bahwa mereka telah bekerja mengarahkan hal tersebut dan Presiden telah memberikan perintah untuk menyelesaikan hal tersebut.

Meski begitu, Luhut juga mengingatkan agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan seluruh regulasi yang berkaitan dengan desa diproses dengan baik dan tenang. 

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan pertikaian di antara sesama. Sebagai Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Luhut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

(br/beritasatu)

Lebih baru Lebih lama