Polisi Karawang Hadiahi Timah Panas Pada Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Pelaku pembobol rumah kosong dihadiahi timah panas dikaki kirinya /Karawangpost/

Beropini.id - Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Karawang akhirnya berhasil digagalkan oleh personel kepolisian. Pada hari Jumat, 24 Maret 2023, pelaku yang terekam CCTV di perumahan Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang. Sebagai hadiah atas perbuatannya, pelaku tersebut dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicasono menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sudah dua kali melakukan aksi pencurian serupa sebelumnya. Sebelumnya, pelaku juga pernah diamankan oleh kepolisian karena melakukan tindak pidana yang sama.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolsek Rengasdengklok Karawang pada hari Sabtu, 25 Maret 2023, Kapolres Karawang mengungkapkan bahwa pelaku ditembak di bagian kaki sebelah kiri saat akan diamankan karena pelaku berusaha melawan petugas dengan menabrakan sepeda motornya ke arah petugas.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres Karawang, pelaku berinisial AA (43) dan merupakan warga Kecamatan Batujaya. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop dan uang sebesar Rp 500 ribu yang merupakan hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku AA diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan dapat dikenakan hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. 

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat di wilayah Karawang dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

(br/pikiran-rakyat)

Lebih baru Lebih lama