Polisi di Kota Bogor Gelar Razia, Ratusan Botol Miras dan Motor Berknalpot Bising Diamankan

Polisi Kota Bogor amankan ratusan botol miras/detik

Beropini.id - Kepolisian Resort Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan razia minuman keras (miras) di sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Tanahsareal pada Sabtu (25/3) malam. Hasilnya, sebanyak 189 botol miras dari berbagai merek berhasil disita oleh petugas.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pelaksanaan razia berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa ada gangguan kamtibmas secara langsung. 

Selain razia miras, petugas juga melakukan razia knalpot 'brong' atau yang tidak sesuai standar. Sebanyak 36 kendaraan terjaring razia tersebut.

Petugas Satuan Lalu Lintas berhasil menertibkan 35 kendaraan yang sebelumnya menggunakan knalpot bising dan menggantinya dengan knalpot yang sesuai standar. 

Sementara itu, satu unit kendaraan roda dua ditahan karena tidak lengkap surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot bising.

Bismo menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran. 

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras karena dapat membahayakan kesehatan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama