Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Prestisius di Bidang Kesehatan Tingkat Nasional

Bupati Purwakarta saat menerima penghargaan UHC dari Menteri Dalam Negeri/dok. diskominfo pwk

Beropini.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Bupati Anne Ratna Mustika, meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan pada 14 Maret 2023 di Balai Sudirman, Jakarta, karena Pemkab Purwakarta dinilai berhasil dalam peningkatan capaian Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta.

Menurut Bupati Anne, angka UHC Kabupaten Purwakarta dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada 1 November 2022 angkanya tercatat sebesar 96,55 persen. 

Untuk tahun ini, sampai dengan 1 Maret 2023 angkanya naik menjadi 97,28 persen. Selain itu, penghargaan tersebut juga diperoleh karena terus meningkatnya dukungan dan kontribusi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam upayanya untuk terus memperluas cakupan masyarakat yang bisa tercaver program tercover jaminan kesehatan, Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh penduduk Purwakarta dapat memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah daerah juga sudah mengalokasikan anggaran agar warga kurang mampu dapat tercover jaminan kesehatan.

Untuk mematangkan langkah tersebut, Pemkab Purwakarta bersama pihak BPJS Kesehatan telah melakukan MoU rencana kerja penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC). 

Kesepakatan tersebut sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

Bupati Anne juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi, dan advokasi kepada peserta JKN-KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal. Tentunya, hal ini dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program JKN mengisyaratkan bahwa bupati atau walikota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program tersebut. 

Program ini merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN.

(br/pwk)

Lebih baru Lebih lama