Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H Ditambah dan Dimajukan, Begini Selengkapnya

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumardi/Inews


Beropini.id - Pemerintah mengumumkan keputusan untuk memajukan dan menambah jumlah cuti bersama Lebaran 2023. Terdapat beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam keputusan tersebut. Kini, masyarakat dapat menanti dengan antusias mulai tanggal berapa cuti bersama Lebaran 2023 dimulai. Inilah penjelasannya.


1. Tanggal Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H Ditambah

Pemerintah mengubah tanggal cuti bersama Lebaran 2023. Kini, total libur Lebaran 2023 berjumlah tujuh hari, dimulai tanggal 19 April hingga 25 April 2023.

Hal ini berawal dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia menyebut tujuan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 untuk menghindari kemacetan.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," kata Budi dalam konferensi pers di akun YouTube Setpres usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).


2. Alasan Cuti Bersama Ditambah dan Dimajukan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik penambahan dan pemajuan tanggal cuti bersama Lebaran 2023. Ia menyebut bahwa tingkat pemudik pada tahun ini diperkirakan sangat tinggi sehingga penambahan cuti bersama Lebaran 2023 dianggap sebagai solusi efektif untuk menghindari penumpukan di jalur mudik. "Mudik menjadi tradisi yang sangat tinggi dan memunculkan volume yang besar. Jika cuti bersama hanya dimulai dari tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa. Oleh karena itu, dengan pemajuan tanggal cuti, pemudik dapat memulai perjalanan mereka dari tanggal 18 sore, 19, 20, dan 21, dengan total 4 hari untuk mudik," ungkap Budi. "Sedangkan untuk pulang, mereka harus kembali pada hari Rabu, tetapi bagi mereka yang ingin menambah durasi cuti mereka, mereka bisa memperpanjang sampai tanggal 30 hingga 31. Ini adalah keputusan yang diambil setelah diskusi yang efektif," tambahnya.


3. Sudah Diputuskan di Ratas

Setelah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023 akan segera dibuat menjadi keputusan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengirim surat yang ditembuskan kepada Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menyelesaikan proses ini. "Sekarang sudah menjadi fakta setelah diputuskan dalam rapat, dan kami akan mengajukan usulan ke Presiden. Keputusan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri dan akan dibuat menjadi SKB resmi," ungkap Budi.


4. Imbauan THR Lebih Awal 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau perusahaan-perusahaan swasta untuk turut mendukung kebijakan penambahan dan pemajuan cuti bersama Lebaran 2023 dengan memberikan THR lebih awal. Menurutnya, tindakan ini akan membantu masyarakat dalam persiapan mudik dan menghindari penumpukan di jalur mudik pada tanggal 21 April yang sebelumnya menjadi puncak arus mudik. "Dengan memberikan THR lebih awal pada tanggal 18 April, diharapkan masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik dan memulai perjalanan mudik sejak malam itu," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama