Menjelang Ramadan, BPKN Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Baru Karawang

BKPN kunjungi pasar baru karawang/inews

Beropini.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan kunjungan ke Pasar Baru Karawang pada hari Rabu, 15 Maret 2023. Kedatangan mereka untuk memeriksa stok dan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadan.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap adanya kelangkaan stok dan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Menurutnya, dari hasil pengecekan yang dilakukan, sudah mulai terjadi kenaikan harga, namun stok masih relatif aman.

BPKN memperkirakan bahwa harga akan terus mengalami kenaikan hingga memasuki Ramadan, namun kenaikan tersebut diharapkan masih dalam taraf yang wajar. Johan juga menegaskan bahwa batas toleransi kenaikan harga tidak boleh melebihi 5 persen. Jika terdapat kenaikan harga yang melebihi batas toleransi, maka penyebabnya harus ditelusuri.

Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang diminta untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan harga. BPKN juga menyarankan agar Disperindag segera mengkoordinasikan hal ini ke provinsi atau ke pusat langsung ke BPKN, untuk bisa menormalkan kembali paling tidak batas toleransi yang telah ditetapkan dapat terjaga.

Sementara itu, Kepala Disperindag Karawang, Yayat Hidayatullah, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengantisipasi lonjakan harga dengan cara meng-update dan mengevaluasi harga-harga sembako. Disperindag Karawang juga melakukan pemantauan dan pembaruan harga-harga secara terus menerus.

Berdasarkan pantauan di Pasar Baru Karawang, kenaikan harga bahan pokok masih terbilang relatif normal dan tidak signifikan. Contohnya, harga daging naik dari Rp 125 ribu menjadi Rp 135 ribu, harga telur naik dari Rp 27 ribu menjadi Rp 30 ribu, harga kemiri naik dari Rp 30-35 ribu menjadi Rp 60-75 ribu, harga bawang putih naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu, dan harga cabai merah menjadi yang paling mahal, yakni Rp 90 ribu per kilogram dari normalnya yang sekitar Rp 50 ribu.

(br/tribun)


Lebih baru Lebih lama