Masjid Al-Jabbar Tutup Sementara, Ridwan Kamil Fokus Evaluasi dan Penataan PKL

Ridwan Kamil tinjau masjid Al-Jabbar/antara

Beropini.id - Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan sebuah lahan seluas satu hektar di seberang Masjid Al Jabbar sebagai tempat bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Menurutnya, lahan tersebut akan menjadi solusi bagi PKL untuk berjualan dengan suasana yang lebih tertib.

Pada saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menata PKL di sekitar Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung agar lebih rapih dan tertib. Keputusan untuk menata PKL di tempat khusus ini diambil setelah Gubernur memimpin Rapat Evaluasi Masjid Al Jabbar beberapa waktu yang lalu.

Gubernur menyatakan bahwa PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Masjid Al Jabbar, namun harus ada penataan yang baik. Selain itu, ia menambahkan bahwa PKL yang berjualan harus berasal dari warga setempat.

Sebelumnya, banyak PKL yang bukan berasal dari wilayah sekitar, sehingga kedisiplinan menjadi tidak terkendali.

"PKL itu boleh, tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," ujar Ridwan Kamil.

Masjid Al Jabbar saat ini sedang dalam tahap renovasi dan akan ditutup hingga 14 Maret 2023. Renovasi dilakukan untuk persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, serta penyempurnaan teknis pada beberapa bagian masjid oleh kontraktor.

Gubernur berharap setelah Masjid Al Jabbar dibuka kembali, masjid tersebut akan menjadi tempat yang lebih bersih, tertata, dan tertib. Selain itu, parkir di sekitar masjid juga sudah ditata dengan sistem yang lebih baik.

Gubernur memprediksi bahwa saat Ramadhan tiba, Masjid Al Jabbar akan dipenuhi oleh warga untuk beribadah dan menjadi lokasi favorit baru untuk ngabuburit. 

"Sebelum Ramadhan saja seramai itu, apalagi nanti ngabuburit pasti dikejar oleh semua orang untuk buka puasa bersama. Jadi tidak apa-apa, asal tertib, daripada sepi tidak ada kegiatan," ujarnya.

(br/antara)

Lebih baru Lebih lama