Menko Polhukam/dok. menko polhukam |
Beropini.id - Menko Polhukam Mahfud Md, baru-baru ini mengungkapkan adanya laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Mahfud, transaksi tersebut sudah dilaporkan sejak 2009 dan terdapat lebih dari 160 laporan yang melibatkan 460 orang di dalam kementerian tersebut.
Mahfud mengatakan bahwa sebagian besar transaksi janggal tersebut berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai. Ia juga menyebut bahwa semua pernyataannya didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini," ungkapnya.
Mahfud juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan meminta agar aliran uang terkait transaksi janggal tersebut dilacak. Dia juga menyinggung kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo yang kini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK.
Meski begitu, Mahfud mengaku bahwa seratusan laporan tersebut tidak ditindaklanjuti dan informasi respons kadang-kadang muncul setelah menjadi kasus, seperti halnya kasus Rafael.
Mahfud menegaskan bahwa laporan-laporan tersebut harus di-update dan diberikan informasi respons yang jelas agar tidak terjadi korupsi di Kementerian Keuangan.
Menurut Mahfud, kasus ini sangat serius dan harus ditindaklanjuti dengan serius pula. Dia menambahkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini.
"Kita tidak bisa main-main dengan uang negara. Ini sangat serius, sangat serius sekali," ujarnya.
Mahfud juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memerangi korupsi di Indonesia. Dia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para koruptor di Indonesia.
"Kita tidak akan pernah mengalah kepada korupsi. Korupsi adalah musuh kita bersama dan kita akan selalu memerangi korupsi sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi para koruptor di Indonesia," tandasnya.
Pernyataan Mahfud ini tentunya menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai spekulasi. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita harus memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam menangani kasus ini. Mari bersama-sama menjaga keutuhan dan kehormatan bangsa Indonesia.
(br/detik)