Buntut Kerusakan Ranca Upas Kabupaten Bandung Pasca Even Trail, Ridwan Kamil Marah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/safir.id

Beropini.id - Kegiatan motor trail yang diadakan di kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung, menuai kecaman dari banyak pihak. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga mengungkapkan kemarahannya setelah kegiatan tersebut merusak keanekaragaman hayati di kawasan yang dianggap sebagai hutan lindung itu.

"Jangan memberikan izin pada kegiatan seperti ini jika tidak profesional," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada Jumat (10/3/2023).

Ridwan Kamil berharap insiden ini tidak terulang. Ia menekankan bahwa jika panitia penyelenggara kegiatan apa pun tidak dapat memberikan jaminan akan profesionalitas acara, maka pengelola tidak perlu memberikan izin.

"Saya berharap hal ini tidak terulang di masa depan. Jika panitia penyelenggara acara apa pun tidak dapat memberikan keyakinan tentang profesionalitas penyelenggaraan, sebaiknya tidak diizinkan oleh pengelola kawasan," ujarnya.

Ridwan Kamil juga meminta panitia dan peserta segera turun tangan memperbaiki kerusakan yang terjadi di kawasan Ranca Upas. Menurutnya, kelestarian alam harus terus dijaga.

"Kelestarian alam lingkungan adalah yang utama dan harus tetap dijaga dalam kondisi apapun. Kepada panitia dan peserta sebaiknya gotong royong memperbaiki kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa event motor trail di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung tidak memiliki izin. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan kepada pihak terkait.

Dadang mengatakan bahwa biasanya sebelum kegiatan ada surat permohonan dan sejenisnya, tetapi tidak ada informasi sama sekali yang ia dapatkan.

"Saya telah mengecek dengan Kadispora, IMI Kabupaten Bandung, dan Kadis Lingkungan Hidup terkait proses perizinan," ujar Dadang dalam siaran langsung di Detik Pagi pada Kamis (9/3/2023).

"Biasanya jika ada event seperti itu, ada surat permohonan dan sejenisnya. Namun, menurut Kadispora, karena sektor utamanya adalah olahraga, tidak ada informasi sama sekali," tambahnya.

Dadang sendiri mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Ia baru mengetahuinya setelah kegiatan itu diadakan dan menimbulkan kegaduhan. Terlebih lagi, ada logo Pemkab Bandung dalam kegiatan tersebut.

"Setelah saya menelusuri, ternyata belum ada izin. Saya menyesal mengapa logo Pemda dipasang di sana. Sementara itu, IMI Kabupaten Bandung pun tidak pernah merasa perlu mengkonfirmasi keberadaan kegiatan tersebut," Tutup Dadang.

(br/detik)

Lebih baru Lebih lama