Bertahap, 22 Kepala OPD Provinsi Jawa Barat Mulai Menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik

Kepala DInas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih memperlihatkan kendaraan listrik yang digunakan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Jabar, di salah satu parkiran di Kota Bandung, Senin, 6 Maret 2023.* /NOVIANTI NURULLIAH/"PR"

Beropini.di - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan penggunaan kendaraan listrik untuk roda empat pada 22 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun anggaran 2023. 

Hal ini sebagai bagian dari program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di wilayah tersebut.

Serah terima kendaraan listrik sewa telah dilakukan sejak 1 Februari lalu kepada 13 perangkat daerah di Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, serta enam badan, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiah Dwidaningsih, menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik di perangkat daerah adalah salah satu implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa kendaraan listrik aman dan nyaman digunakan di Jawa Barat.

Di wilayah tersebut, sudah ada 153 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan pengisian kendaraan listrik. Selain itu, dari sisi ekonomi, penggunaan kendaraan listrik juga memberikan penghematan dan efisiensi yang lebih baik dibandingkan dengan menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil.

Dari pengalaman pribadinya, Ai mencatat bahwa ia sudah menempuh jarak sepanjang 3.430 km dalam sebulan dengan menggunakan kendaraan listrik dan menghabiskan 486 KWH untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 

Dari sisi biaya, 1 KWH di SPKLU setara dengan Rp2.400-an, sedangkan jika menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil 380 liter dengan harga BBM Rp16.800/liternya.

Penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan dapat membantu mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 440.000 ton CO2 ekuivalen yang menjadi target pemerintah Jawa Barat. 

Namun, Ai mengakui bahwa masih perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan kebiasaan dari menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. Selain itu, perlu juga diperkuat dari sisi infrastruktur, seperti charging station. 

(br/pikiran-rakyat)

Lebih baru Lebih lama