4 Kasus Korupsi di Purwakarta Naik Status Menjadi Penyidikan, Siapa Saja Tersangkanya?

Kantor Kejari Purwakarta/jatiluhuronline

Beropini.id - Kejaksaan Negeri Purwakarta tengah menangani empat kasus dugaan korupsi yang diperkirakan akan naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dua di antaranya merupakan kasus yang ditangani sejak tahun lalu, dan akan dilakukan penetapan tersangka pada tahun ini.

Kabar ini tentu menjadi sorotan publik, terutama bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta yang mungkin merasa kecewa dan khawatir atas adanya dugaan korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan daerah mereka.

Salah satu kasus yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi Dana Bansos Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial, serta dugaan korupsi Dana Kapitasi di Dinas Kesehatan. 

Keterlambatan penanganan kasus ini disebabkan oleh banyaknya para saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, terutama saksi penerima bansos covid-19 yang merupakan korban PHK di Kabupaten Purwakarta.

Dari keterangan internal di Kejaksaan Negeri Purwakarta, terdapat pula dua kasus baru dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Pidana Khusus dan akan segera naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan mengenai siapa saja pejabat pemerintah daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam keempat kasus tersebut.

Dugaan korupsi merupakan masalah serius yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus korupsi perlu dilakukan secara tegas dan adil tanpa pandang bulu. 

Semoga kejaksaan dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(br/pojoksatu)

Lebih baru Lebih lama