Warga 22 Desa di Subang Serempak Pasang Patok Tanda Batas untuk Lawan Mafia Tanah

Bupati Subang bersama warga memasang patok batas tanah/TintaHijau

Beropini.id - Sebanyak 22 Desa di Kabupaten Subang menancapkan 19.898 patok tanda batas tanah secara serentak pda Jumat (3/2/2023).

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memasang 1 juta patok batas di seluruh Indonesia. Secara simbolik hal tersebut dimulai di Cilacap, Jawa Tengah. Menteri Hadi mengusung tema "Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok" dalam kegiatan tersebut.

Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas atau disingkat Gemapatas, dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.

"Mafia tanah seringkali hadir memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan tanah. Tanah yang sudah diwariskan turun temurun kemudian berubah menjadi sengketa karena anak cucu pemilik tanah tidak tahu persis letak dan batas-batas tanah milik orang tua mereka," kata Hadi Tjahjanto

Di Kabupaten Subang, Bupati Subang bersama Kepala BPN Kabupaten Subang, Andy Kandandio Alepuddin  melaksanakan pemasangan patok secara seremonial dilaksanakan di Desa Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang

Kepala BPN Kabupaten Subang, Andy Kandandio Alepuddin A.Ptnh.,M.Si menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara serentak di Indonesia. Di Kabupaten Subang pemasangan patok dilaksanakan secara serentak di 22 desa dengan jumlah patok sebanyak 19.898 patok

"Kegiatan ini serentak secara nasional dari Sabang-Merauke. Di Subang juga 22 desa serentak dengan 19.898 patok dipasang di Subang. Kalau bapak ibu sudah pasang patok surat ukur bisa punya kekuatan hukum jika ada 3 hal tanda batas, letak, dan luas. Insyaallah pasang patok anti cekcok, anti caplok," kata Andy

Andy menambahkan program PTSL merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam memberikan keamanan dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah sehingga Andy berpesan kepada masyarakat untuk mendukung program PTSL dengan menyiapkan berkas dan segala yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi tanah.

"Ini bagian dari kehadiran pemerintah memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kemarin gebyar Subang mendapat apresiasi nasional. Ini acara rakyat ya rakyat harus tahu dan bergembira menyambut PTSL. Siapkan waktu 1 hari untuk memasang patok dan menyiapkan berkas insyaallah Bulan Ramadhan besok sertifikat dapat dibagikan," katanya



TintaHijau

Lebih baru Lebih lama