Progres Persiapan Penilaian KKS Mandeg, Bupati Purwakarta Marah Saat Rapat Bersama Kepala Perangkat Daerah

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika/Tribun

Beropini.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, marah di hadapan kepala perangkat daerah hingga camat. Dia menyebut mereka tak bekerja dengan baik.

Anne mengatakan itu dalam dalam Rapat Monitoring Progres Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) di Bale Paseban, Halaman Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (8/2/2023).

Alasan Bupati Purwakarta marah karena melihat data maupun dokumen yang diperlukan dalam penilaian KKS belum tuntas.

Bahkan, dari sembilan tatanan persyaratan KKS, baru dua tatanan yang terisi dokumennya.

Kepada peserta rapat, perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne tersebut menegaskan masih adanya tatanan yang belum terisi data maupun dokumen sebagai persyaratan KKS menandakan peserta rapat tidak bekerja.

"Jadi mau rapat apa pun, sebesar apa pun kalau mindset dan budaya kerjanya tidak diubah, sampai kapan pun kita tidak akan mendapatkan predikat KKS," ucap Anne saat rapat.

Anne mengatakan, jika dilihat kenyataan saat ini, data maupun dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan KKS progresnya tidak berjalan.

Dia memerintahkan para kepala perangkat daerah dan camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menunjuk satu orang yang ditugaskan untuk melaporkan semua dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan penilaian KKS.

"Saya minta Pak Inspektur Inspektorat untuk mengawasi," tegas Anne.

Dia menjelaskan, Purwakarta belum meraih predikat KKS bukan berarti di lapangan belum memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan sesuai aturan KKS.

Menurutnya, ada daerah lain yang tidak lebih bagus dari Purwakarta bisa dapat predikat KKS. 

"Indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Purwakarta naik signifikan di tahun 2022 namun kita belum terima predikat KKS. Salah satu penyebabnya ini, data maupun dokumen persyaratan KKS lambat," ujarnya.

Dia meminta para kepala perangkat daerah dan camat untuk melengkapi data dan dokumen persyaratan KKS paling lama tiga hari ke depan.

"Program ini akan berhasil jika kita semua berkomitmen sehingga semangat perolehan KKS harus menjadi semangat semua jajaran Pemkab Purwakarta," ucapnya.





Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Purwakarta Anne Ratna Sebut Kepala Perangkat Daerah hingga Camat Tak Kerja dengan Baik, https://jabar.tribunnews.com/2023/02/08/bupati-purwakarta-anne-ratna-mustika-sebut-perangkat-daerah-hingga-camat-tak-kerja-dengan-baik.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri

Lebih baru Lebih lama