Pemkab Subang Meminta Agar 20% Dana Desa Dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan

Rapat lingkup Pemkab Subang/TintaHijau

Beropini.id - Bupati Subang, H. Ruhimat meminta 20 % Dana Desa disalurkan untuk Program Ketahanan Pangan.

Hal ini disampaikan Ruhimat saat Briefing Staff Lingkup Pemerintah Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Bupati 2, Senin (06/02/2023).

Secara tegas Bupati memerintahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk terus melakukan upaya agar masyarakat dapat mandiri dalam hal pangan. Dia juga menginginkan 20% dari Dana Desa dialokasikan untuk Ketahanan pangan

"Saya inginkan terkait Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan betul-betul dijalankan dengan pola yang disesuaikan dengan kebutuhan. Di tingkat Kabupaten Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan membuat inovasi terkait ketahanan pangan," kata Bupati

Pada kesempatan yang sama, dia mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan mengingatkan agar Rakorda Kabupaten Subang dapat ditindak lanjuti dengan Rakor Kecamatan agar informasinya dapat sampai ke masyarakat dengan baik.

"Hari ini lebih meningkatkan pertanggung jawaban semuanya sesuai tupoksi dan sinergi antar OPD karena biar bagaimanapun amanat yang kita emban betul-betul sangat membutuhkan tanggung jawab yang tinggi. Saya inginkan ada Rakor Kecamatan membahas yang kemarin dibahas di Rakorda. 9 arahan saya di Rakorda kemarin harus dikaji dengan betul-betul agar tidak terjadi miss interpretasi di masyarakat." paparnya.



TintaHijau

Lebih baru Lebih lama