Ilustrasi Produk UMKM Karawang/bisnis |
Beropini.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan memberi fasilitas untuk bantuan dana dan peralatan produksi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Karawang.
"Bantuan kami itu dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Karawang," kata Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Agus Jaelani di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan fasilitas bantuan dana dan peralatan produksi itu tidak hanya dari Dinas Koperasi dan UMKM Karawang namun ada juga dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
"Itu semua diberikan untuk pengembangan produksi mereka (pelaku UMKM). Namun tidak hanya dana dan barang, kita juga memberikan fasilitas Haki, perbaikan kemasan, NIB dan juga barcode serta halal dengan harapan UMKM di Karawang bisa lebih berkembang lagi," katanya.
Selain itu, pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang juga memberikan fasilitas pelatihan, mulai dari membatik, service AC, dan keterampilan lainnya.
"Jadi bentuk fasilitas bantuannya tidak hanya bantuan barang dan dana saja, kita juga mengasah kemampuan mereka," kata dia.
Untuk memastikan semua bantuan dipergunakan dengan baik, Dinkop UKM Karawang juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap pekan. Monev tersebut dilakukan ke setiap pelaku UMKM yang menerima bantuan, baik pendanaan maupun dalam bentuk fasilitas.
"Kita cek setiap pekan, demi memantau perkembangan dari setiap pelaku UMKM di Karawang serta tepat guna atau tidak bantuan yang diberikan," katanya.
Di tahun 2023 ini, bupati berharap para pelaku UMKM di Karawang dapat difasilitasi dengan merata.
"Untuk yang belum terfasilitasi, tahun ini insya Allah kita akan penuhi. Karena bantuan-bantuan ini sifatnya bergiliran, tidak menetap di satu UMKM saja," katanya.
Sementara itu, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,7 miliar pada tahun ini untuk bantuan permodalan UMKM.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Budi Setiawanto