Gaji Tak Sesuai Harapan, Bos Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh Anak Buahnya

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Beropini.id - Wanita bos restoran ayam goreng di Bekasi dibunuh anak buahnya sendiri, Hari Kurniawan Alisa HK (21) dan Mochamad Agustian alias MA (14). Mereka membunuh bosnya  lantaran sakit hati dikarenakan masalah gaji.

"Para pelaku yang merupakan karyawan dari korban, sakit hati dan dendam terhadap korban, karena ditegur dan merasa tidak mendapatkan gaji yang sesuai dari korban," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (17/2/2023).

Pelaku mengaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tiga hari sebelumnya. Pada Kamis (16/2) korban datang ke warung ayamnya bersama dengan anaknya yang masih balita ke sebuah ruko di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 3 RW 4, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Namun sebelum korban datang pelaku memang sudah ada di lokasi terlebih dahulu. Korban menutup pintu rolling door warung, karena takut anaknya keluar. 

Tak berselang lama, HK pun memanggil bosnya untuk menuju dapur yang pada saat itu sudah ditemani terangka lain MA.

Lantas, HK langsung menghantamkan sebuah gas elpiji berukuran 3 kilogram ke kepala MIM satu kali hingga akhirnya tersungkur. Korban pun tidak tinggal diam, ia berupaya untuk melakukan perlawanan namun digagalkan oleh HK dan diperintahkan untuk segera menghabisinya dengan kembali menghantam gas elpiji yang sama ke badan korban.

"Korban melakukan perlawanan dan berteriak, kemudian tersangka HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban," beber Hengki

"MA memukul korban pada bagian badan sebanyak tiga kali, dengan menggunakan tabung gas yang sama," sambungnya.

Setelah menerima berkali-kali hantaman tabung gas, MIM justru masih hidup dan pelaku kembali memukul hingga dua kali.

"Tersangka HK memerintahkan MA untuk memegangi kaki korban, selanjutnya HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali," ujar Dirkrimum.


Pancing Tetangga Datang

Mendengar suara bising dari dalam ruko, lantas membuat lantas membuat para tetangga menghampiri asal suara tersebut. Namun disambut oleh kedua pelaku.

Pada saat itu kedua pelaku berdalih kegaduhan itu disebabkan adanya seekor ular dalam ruko. Alhasil para tetangga pun percaya omongan para pelaku.

"Tersangka HK dan MA keluar dari warung dan mengatakan bahwa keributan terjadi karena ditemukan ular di dalam warung. Para tetangga yang percaya, pergi meninggalkan warung ayam goreng milik korban," pungkas Dirkrimum.

Kemudian, kedua pelaku kembali masuk ke dalam ruko dan menggembok rolling door agar tidak ada orang lain yang masuk.

Melihat MIM yang tak kunjung tewas meskipun sudah menerima hantaman tabung gas berkali-kali. HK pun menjadi eksekutor terakhir yang membunuh dengan gas elpiji hingga bosnya tewas.

Kemudian, kedua pelaku berencana melarikan diri dengan mengambil sejumlah uang dan handphone milik korban.

Namun melihat anak dari korban yang rewel. Mereka juga turut membawa balita yang masih berumur 1,5 tahun.

"Kemudian Tersangka HK dan anak MA berencana untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp.950.000 dan handphone milik korban. Karena anak korban A terus menangis, para pelaku memutuskan untuk membawa anak korban agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," tutup Kombes Hengki.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Jo 365 KUHP dan pasal 328 KUHP tentang penculikan, pembunuhan berencana, dan kemudian pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal mati dan 20 tahun pidana.


Anak Korban yang Sempat Dibawa Pelaku Sudah Ditemukan

Polda Metro Jaya bergerak cepat, dalam mengungkap pelaku dari pembunuhan terhadap bos resto ayam goreng berinisial MIM (29) di Bekasi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, bayi dari korban yang ikut diculik dalam insiden keji tersebut sudah ditemukan.

Enam+02:03VIDEO: Resesi Global Berimbas Pada Fenomena Tumbangnya Beberapa Startup Indonesia, Ratusan Karyawan Kena PHK
"Anak berhasil diselamatkan," kata Hengki kepada wartawan, seperti dikutip Jumat (17/2/2023).

Hengki menjelaskan, bayi yang masih berusia sekitar 17 bulan itu ditemukan di pos ronda yang tidak jauh dari tempat ditangkapnya pelaku.

Menurut informasi diperoleh, sang bayi ditinggal karena pelaku tidak punya cukup ongkos untuk membawa serta sang bayi saat melarikan diri ke Jogja pasca membunuh korban.

"Anak tersebut rencana akan dibawa ke Jogja tapi kemudian diturunkan karena ongkosnya kurang dan ditaruh ke pos ronda kosong yang jaraknya 150 meter dari lokasi penangkapan pelaku," ujar Hengki.

Diketahui, pelaku berjumlah dua orang. Keduanya sudah ditangkap di dua lokasi terpisah di Ciasem dan di Subang. Sejauh ini, Hengki mengaku masih menggali motif daripada peristiwa pembunuhan dan penculikan terhadap pelaku.

"Sudah kita tangkap dan diinterogasi," singkat dia menutup.





Sumber: Liputan6
Lebih baru Lebih lama