Empat Perusahaan Angkat Kaki dari Purwakarta karena Upah Terlalu Tinggi

Ilustrasi/okezone

Beropini.id - Empat perusahaan di Purwakarta kabur karena tingginya upah buruh. Perusahaan yang bergerak di sektor padat karya di Purwakarta, Jawa Barat ini tutup.

Hal ini disebabkan karena menurunnya pesanan order, mahalnya bahan baku hingga tingginya upah minimum kabupaten atau UMK.

PT Starpia menjadi salah satu perusahaan yang gulung tikar akibat tingginya UMK sejak (1/4/2022) lalu. Perusahaan ini berdiri di jalan raya Sadang-Subang, tepatnya di wilayah Kecamatan Cempaka, Purwakarta.

Menurut data dinas tenaga kerja dan transmigrasi atau disnakertrans kabupaten Purwakarta, sebelum resmi tutup perusahaan ini melakukan efisiensi atau pengurangan tenaga kerja. Hal ini yang menyebabkan saat tutup hanya tersisa 40 tenaga kerja dari ribuan tenaga kerja sebelumnya.

Selain PT Starpia, di tahun yang sama tiga perusahaan lainnya juga tutup, yakni PT. NSS Indonesia, PT. HS Apparel dan PT Sripri Wiring System. Di mana ketiga perusahaan tersebut sama dengan PT Starpia di sektor padat karya.

Sementara itu, jumlah buruh di Purwakarta yang terkena PHK di tahun 2022 berjumlah 2.844 orang. Jumlah tersebut selain dari 4 (empat) perusahaan yang tutup juga dari 2 (dua) perusahaan yang kolaps.

Adapun penyebab lain empat perusahaan tersebut gulung tikar dan kolaps di antaranya, selain sepi order dan mahalnya bahan baku juga tingginya UMK Purwakarta sebesar 4 juta 4 ratus ribu rupiah.


Okezone

Lebih baru Lebih lama