Relawan bergerak distribusikan bantuan logistik/dok. sekolahrelawan |
Beropini.id - Banjir yang melanda 52 desa di 18 kecamatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi masyarakat setempat. Selain merusak permukiman, banjir juga menyebabkan kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.
Pemerintah daerah pun telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di wilayah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tersebut setelah banjir melanda sejumlah wilayah di kabupaten tersebut.
Menurut data pemerintah daerah hingga Senin malam (27/2/2023), banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang. Curah hujan yang tinggi menjadi penyebab utama banjir ini, menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya.
Pemerintah daerah pun telah mengambil beberapa tindakan cepat dalam menangani bencana ini. Mereka telah mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut, dan tenda darurat kepada warga yang terdampak banjir. Selain itu, posko evakuasi juga telah didirikan di Kantor BPBD Karawang guna membantu penanganan warga yang terdampak banjir.
Pemerintah Kabupaten Karawang juga berupaya mengatasi luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang dengan melakukan beberapa tindakan seperti membersihkan saluran air dan memperbaiki bangunan yang rusak akibat banjir.
Meski demikian, upaya yang dilakukan pemerintah daerah ini masih terus berlangsung dan dibutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk mengatasi dampak buruk banjir yang melanda wilayah Karawang. Adapun masyarakat yang terdampak banjir diharapkan dapat segera menghubungi pemerintah desa atau camat setempat guna mendapatkan informasi dan bantuan yang diperlukan. Semoga banjir segera surut dan situasi di Kabupaten Karawang kembali normal.