Dishub Kota Bandung Pasangi Puluhan Rambu Lalu Lintas untuk Atasi Kemacetan Akses Al-Jabbar

Warga antusias mengunjungi Masjid Al Jabbar Kota Bandung. Dampaknya, akses menuju masjid megah ini macet setiap akhir pekan. (Foto: iNews.id/Arif Budianto) 



Beropini.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bakal memasang barier dan puluhan rambu lalu lintas untuk mengurai kemacetan di akses ke Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage.  Selain itu, personel Dishub Kota Bandung juga siaga menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan itu. 

Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung Panji Kharismadi mengatakan, sebanyak 38 personel disiagakan area Masjid Al Jabbar. Lalu, 20 water barrier, 300 traffic cone, dan 55 rambu portabel, sebagian telah dipasang seiring pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas pekan lalu.  

“Kami mendukung penuh upaya yang diinisiasi Pemprov Jabar melalui Dishub Jabar. Kami membantu menyiapkan beberapa sarana untuk mendukung penerapan rekayasa lalin,” kata Panji Kharismadi. 

Secara teknis, ujar dia, rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar ini mengarahkan kendaraan yang masuk dari arah utara Jalan Soekarno-Hatta menuju Cimincrang untuk belok kiri setelah rel. 

Kendaraan dibelokkan ke Jalan Rancanumpang. Arah utaranya itu pas ada jembatan kurang lebih kilometer 150. 

"Jadi bus, kendaraan besar, yang masuk lewat Gedebage Selatan menyusur jalan tol. Begitupun yang dari arah Jalan Cimincrang, dibelokkan ke GBLA lalu ke Jalan Rancanumpang,” ujar dia. 

Kendaraan dari Jalan Gedebage Selatan dibelokkan menuju Jalan Rancanumpang dan tiba dari selatan Masjid Raya Al Jabbar. 

Namun, dengan berbagai perhitungan dan uji coba, muncul opsi lain, yakni, sepeda motor yang masuk dari utara Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimincrang tetap bisa lurus setelah melintasi rel kereta api. 

Sedangkan mobil tetap mengikuti skenario belok ke arah timur, menyusuri Jalan Gedebage Selatan dan dibelokkan kembali ke utara seperti skenario sebelumnya. 

Jalan SOR GBLA dan Rancanumpang ditetapkan 1 arah untuk mobil, bus, dan truk yang dilarang melintas akses masuk Jalan Cimincrang.


Editor: Agus Warsudi

Inews Jabar


Lebih baru Lebih lama